SBB PW 07 Desember 2025 — Babinsa Koramil 1513-01/Piru, Sertu Ridi, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga binaan di Dusun Telaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pembinaan teritorial sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Babinsa dan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Ridi menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Salah satu penekanan utama yang disampaikan Babinsa adalah larangan mengonsumsi minuman keras.
Menurutnya, kebiasaan mengonsumsi miras tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan, tetapi juga sering menjadi pemicu utama terjadinya gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Minuman keras seringkali menjadi awal dari berbagai masalah, mulai dari perkelahian, tindakan kriminal, hingga kecelakaan. Selain itu, miras juga dapat merusak tubuh dan menimbulkan penyakit berbahaya.
Karena itu saya meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsinya demi kebaikan bersama,” tegas Sertu Ridi dalam arahannya kepada warga.
Warga Dusun Telaga menyambut baik kehadiran Babinsa dan memberikan apresiasi atas pembinaan yang terus dilakukan.
Mereka memahami bahwa imbauan tersebut bertujuan menjaga situasi desa tetap aman, nyaman, dan kondusif, terlebih menjelang hari-hari besar keagamaan yang biasanya membutuhkan keamanan ekstra.
Kegiatan Komsos ini juga menjadi sarana bagi Babinsa untuk mendengarkan berbagai masukan serta keluhan masyarakat terkait kondisi lingkungan sekitar.
Dengan komunikasi yang baik, diharapkan kerja sama antara Babinsa dan warga semakin kuat dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan sosial di wilayah Dusun Telaga.
Melalui kegiatan seperti ini, Babinsa Koramil 1513-01/Piru terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat… @dy